Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.16/Menhut-II/2008
Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm) dan Koperasi yang Dapat Memperoleh Fasilitas Kredit/Pembiayaan dengan Penjaminan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.16/Menhut-II/2008 tentang Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm) dan Koperasi yang Dapat Memperoleh Fasilitas Kredit/Pembiayaan dengan Penjaminan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kehutanan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN 2008 ()
- Bidang
- Koperasi & UMKM, Jasa Keuangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.