Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.16/Menhut-II/2008

Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm) dan Koperasi yang Dapat Memperoleh Fasilitas Kredit/Pembiayaan dengan Penjaminan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.16/Menhut-II/2008 tentang Kriteria Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Umkm) dan Koperasi yang Dapat Memperoleh Fasilitas Kredit/Pembiayaan dengan Penjaminan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kehutanan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2008 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.