Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2015 Tahun 2015
Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
· Satu Arsip
Unduh
Sumber