Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2007

Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Rekening Dana Investasi Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Rekening Dana Investasi Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.