Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2025
Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Jan 2025Pengundangan21 Jan 2025Mulai berlaku21 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (44)/9 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.