Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2025

Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rekonsiliasi Data dalam Rangka Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Pemindahbukuan Saldo Cadangan Reimbursement dari Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi oleh Bendahara Umum Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jan 2025Pengundangan21 Jan 2025Mulai berlaku21 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (44)/9 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.