Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.011/2012 Tahun 2012

Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan · Satu Arsip
UnduhSumber