Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda Administratif Keterlambatan dan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda Administratif Keterlambatan dan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Des 2024Pengundangan21 Jan 2025Mulai berlaku21 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (45)/4 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.