Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda Administratif Keterlambatan dan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda Administratif Keterlambatan dan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
Penetapan6 Des 2024Pengundangan21 Jan 2025Mulai berlaku21 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (45)/4 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.