Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.05/2015

Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut Menyetor dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta Tata Cara Pemungutan Penyetoran dan Pelaporannya · Satu Arsip
UnduhSumber