Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 Tahun 2019

Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai · Satu Arsip
UnduhSumber