Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2025

Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Komunikasi dan Digital
Riwayat tanggal
Penetapan7 Mar 2025Pengundangan13 Mar 2025Mulai berlaku13 Mar 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (196)

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permenkominfo No. 21 Tahun 2014

    Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit