Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2006

Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Laut

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Laut
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup
Riwayat tanggal
Penetapan2 Okt 2006PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2006 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.