Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2007

Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Tidak Memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 12 Tahun 2007 tentang Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Tidak Memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2007 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.