Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2008

Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Kedelai

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Kedelai
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup
Riwayat tanggal
Penetapan20 Nov 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2008 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.