Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2009

Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Besi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Besi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup
Riwayat tanggal
Penetapan22 Mei 2009PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN 2009 ()

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.