Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2007

Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Buah-buahan dan/atau Sayuran

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Buah-buahan dan/atau Sayuran
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mei 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 582

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.