Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2007
Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Buah-buahan dan/atau Sayuran
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Buah-buahan dan/atau Sayuran
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mei 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 582
- Bidang
- Lingkungan Hidup
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.