Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.16/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Apr 2019Pengundangan16 Apr 2019Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 433
- Bidang
- Lingkungan Hidup
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.