Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020

Pengunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Pengunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 2020Pengundangan30 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1671

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.