Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020
Pengunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Pengunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2020Pengundangan30 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1671
- Bidang
- Keuangan Daerah, Lingkungan Hidup, Kehutanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.