Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016

Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Baku Mutu Lindi bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Riwayat tanggal
Penetapan12 Jul 2016Pengundangan19 Jul 2016Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1050
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.