Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025
Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Luar Negeri
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Sep 2025Pengundangan7 Okt 2025Mulai berlaku7 Okt 2025
- Sumber pengundangan
- BN Tahun 2025 No. 759
Status dan hubungan
- Mencabut
Permenlu No. 07/A/KP/X/2006/01 Tahun 2006
Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Pembuatan Kontrak Kerja Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri