Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 02/PW.007/MKP/2010

Penetapan Batu Goong Citaman, Situs Patapan, Gedung BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kab. Serang, Gedung Juang 45, Pulau Sanghyang, Stasiun Kereta Api Serang, Pendopo Kabupaten Pandeglang, Menara Air, Masjid Caringin, Rumah Benjol, Kantor Yayasan Ma

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Penetapan Batu Goong Citaman, Situs Patapan, Gedung BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kab. Serang, Gedung Juang 45, Pulau Sanghyang, Stasiun Kereta Api Serang, Pendopo Kabupaten Pandeglang, Menara Air, Masjid Caringin, Rumah Benjol, Kantor Yayasan Ma
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan8 Jan 2010Pengundangan8 Jan 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.