Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 05/PW.007/MKP/2010
Penetapan Gedung Sekolah Rajo (SMU 2), Gedung Kandepdikbud, Kompleks Kantor Polres Agam, Kompleks Kantor Kodim Agam, Tugu Manggopoh, Gedung SMP I, Gereja Katholik, Rumah Bekas Kepala Stasiun Kereta Api, Gereja Protestan, Villa Oepang-oepang, Hotel Centrum
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Penetapan Gedung Sekolah Rajo (SMU 2), Gedung Kandepdikbud, Kompleks Kantor Polres Agam, Kompleks Kantor Kodim Agam, Tugu Manggopoh, Gedung SMP I, Gereja Katholik, Rumah Bekas Kepala Stasiun Kereta Api, Gereja Protestan, Villa Oepang-oepang, Hotel Centrum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Jan 2010Pengundangan8 Jan 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Transportasi, Pendidikan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.