Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 54/PW.007/MKP/2010
Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat Padang (Ranah Binuang), Museum Bank Indonesia Padang, Gudang PT. Panja Niaga (Geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota Padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat Padang (Ranah Binuang), Museum Bank Indonesia Padang, Gudang PT. Panja Niaga (Geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota Padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Jun 2010Pengundangan22 Jun 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Perbankan, Kebudayaan, Agama
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.