Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 54/PW.007/MKP/2010

Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat Padang (Ranah Binuang), Museum Bank Indonesia Padang, Gudang PT. Panja Niaga (Geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota Padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Penetapan Menhir Bukit Domo II, Menhir Ronah II, Menhir Ronah I, Rumah Adat Padang (Ranah Binuang), Museum Bank Indonesia Padang, Gudang PT. Panja Niaga (Geo Wehry), Eks Beutiks Hotel, Balai Kota Padang, Masjid Raya Ganting, Rumah Gadang Engku Lareh Pani
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jun 2010Pengundangan22 Jun 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.