Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Apr 2025Pengundangan9 Apr 2025Mulai berlaku9 Apr 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (252)/94 hlm
Status dan hubungan
- Mencabut
Permen PUPR No. 9 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Mencabut
Permen PUPR No. 26 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Mencabut
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat