Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan8 Apr 2025Pengundangan9 Apr 2025Mulai berlaku9 Apr 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (252)/94 hlm

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permen PUPR No. 9 Tahun 2024

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  2. Mencabut

    Permen PUPR No. 26 Tahun 2020

    Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  3. Mencabut

    Permen PUPR No. 16 Tahun 2020

    Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat