Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2025

Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Riwayat tanggal
Penetapan28 Nov 2025Pengundangan30 Des 2025Mulai berlaku30 Des 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (1143)

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Permen PPPA No. 7 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  2. Mencabut

    Permen PPPA No. 9 Tahun 2015

    Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak