Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2008
Ketentuan Impor Liquefied Petroleum Gas/Lpg dan Tabung Lpg 3 Kilogram
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2008 tentang Ketentuan Impor Liquefied Petroleum Gas/LPG dan Tabung LPG 3 Kilogram
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perdagangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Jan 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Energi, Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.