Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2008

Ketentuan Impor Liquefied Petroleum Gas/Lpg dan Tabung Lpg 3 Kilogram

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M-DAG/PER/1/2008 tentang Ketentuan Impor Liquefied Petroleum Gas/LPG dan Tabung LPG 3 Kilogram
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perdagangan
Riwayat tanggal
Penetapan21 Jan 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.