Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2007
Larangan Ekspor Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2007 tentang Larangan Ekspor Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perdagangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Jan 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.