Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2007

Larangan Ekspor Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2007 tentang Larangan Ekspor Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perdagangan
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jan 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.