Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109/M-DAG/PER/12/2015

Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2016 · Satu Arsip
UnduhSumber