Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/4/2007
Perdagangan Bijih Timah Antar Pulau
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/4/2007 tentang Perdagangan Bijih Timah Antar Pulau
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perdagangan
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Apr 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.