Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/4/2007

Perdagangan Bijih Timah Antar Pulau

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/4/2007 tentang Perdagangan Bijih Timah Antar Pulau
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perdagangan
Riwayat tanggal
Penetapan30 Apr 2007PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.