Peraturan Menteri Perdagangan No. 199/M-DAG/PER/1/2015

Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perdagangan No. 199/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perdagangan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/5/2008 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu