Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2008 tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang dalam Rangka IJ-EPA (Indonesia-Jepan-Economic Partnership Agreement) · Satu Arsip
UnduhSumber