Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-IND/PER/8/2013
Ketentuan Pemberian Rekomendasi Pemanfaatan Fasilitas Insentif Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penundaan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak Perusahaan Industri · Satu Arsip