Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014

Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015 · Satu Arsip
UnduhSumber