Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 14 Tahun 2006
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 96 TAHUN 2015
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Mar 2006PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PM 96 TAHUN 2015
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas