Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jan 2025Pengundangan30 Jan 2025Mulai berlaku30 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (67): 3 hlm.
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Mencabut
KM 39 TAHUN 2006
Rencana Induk Pelabuhan Dumai