Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jan 2025Pengundangan30 Jan 2025Mulai berlaku30 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (67): 3 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    KM 39 TAHUN 2006

    Rencana Induk Pelabuhan Dumai