Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2025

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan26 Feb 2025Pengundangan10 Mar 2025Mulai berlaku10 Mar 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (169): 7 hlm.

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    KM 3 TAHUN 2000

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Perhubungan