Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Feb 2025Pengundangan10 Mar 2025Mulai berlaku10 Mar 2025
- Sumber pengundangan
- BN 2025 (169): 7 hlm.
Status dan hubungan
- Mencabut
KM 3 TAHUN 2000
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Perhubungan