Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2008

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 89 TAHUN 2017

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan7 Okt 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PM 89 TAHUN 2017

    Organisasi dan Tata Kerjabalai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang

  2. Dicabut dengan

    PM 88 TAHUN 2017

    Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali

  3. Dicabut dengan

    PM 37 TAHUN 2011

    Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Tegal