Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2008
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PM 89 TAHUN 2017
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perhubungan
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Okt 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara, Transportasi, Pendidikan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PM 89 TAHUN 2017
Organisasi dan Tata Kerjabalai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang
- Dicabut dengan
PM 88 TAHUN 2017
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
- Dicabut dengan
PM 37 TAHUN 2011
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Tegal