Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 8 Tahun 2025

Penyelenggaraan Aerodrome Perairan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perhubungan
Riwayat tanggal
Penetapan8 Agu 2025Pengundangan22 Agu 2025Mulai berlaku22 Agu 2025
Sumber pengundangan
BN 2025 (620): 19 hlm.
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.