Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/PD.410/1/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/Permentan/PD.410/12/2014 tentang Pemasukan Karkas, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging dan/Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/PD.410/1/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/Permentan/PD.410/12/2014 tentang Pemasukan Karkas, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pertanian
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Jan 2015Pengundangan23 Jan 2015Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pangan & Pertanian
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging dan/Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia