Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KR.020/1/2017 Tahun 2017

Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia · Satu Arsip
UnduhSumber