Peraturan Menteri Pertanian Nomor 113/Permentan/PD.410/10/2013 Tahun 2013

Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan Sapi Indukan, Sapi Bakalan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia · Satu Arsip
UnduhSumber