Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/Permentan/OT.140/3/2010 Tahun 2010
Pelarangan Pemasukan Komoditas Pertanian Tertentu dari Negara Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
· Satu Arsip
Unduh
Sumber