Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/Permentan/OT.140/6/2010 Tahun 2010
Pelarangan Pemasukan Komoditas Pertanian Tertentu dari Negara Jepang ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
· Satu Arsip
Unduh
Sumber