Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020

Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pertanian
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan30 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian