Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 Tahun 2011
Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
· Satu Arsip
Unduh
Sumber