Lewati ke konten utama
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2011 Tahun 2011
Penghentian Pemasukan Unggas dan Produk Unggas dari Negara Jepang dan Korea Selatan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
· Satu Arsip
Unduh
Sumber