Peraturan Menteri Pertanian Nomor 90/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia · Satu Arsip
UnduhSumber