Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025

Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Riwayat tanggal
Penetapan22 Des 2025Pengundangan30 Des 2025Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.