Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Des 2025Pengundangan30 Des 2025Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.