Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2014

Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Sosial
Riwayat tanggal
Penetapan11 Mar 2014Pengundangan11 Apr 2014Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.