Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2014
Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
Informasi peraturan
- Judul
- Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Sosial
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Mar 2014Pengundangan11 Apr 2014Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Hukum Pidana
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.