Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1960

Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1960 tentang Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Jan 1960Pengundangan19 Jan 1960Mulai berlaku19 Jan 1960
Sumber pengundangan
LN.1960/NO.8, TLN NO.1929, LL: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.