Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1960
Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1960 tentang Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Jan 1960Pengundangan19 Jan 1960Mulai berlaku19 Jan 1960
- Sumber pengundangan
- LN.1960/NO.8, TLN NO.1929, LL: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.