Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 1962 (Disempurnakan) Masing-Masing tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata-Tertib) Aparatur Pemerintahan pada Tingkat Tertinggi · Satu Arsip