Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1960
Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1960 tentang Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Apr 1960Pengundangan30 Apr 1960Mulai berlaku29 Jan 1960
- Sumber pengundangan
- LN.1960/NO.58, TLN NO.1988, LL: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.