Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1960

Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1960 tentang Pakaian Dinas dan Tanda Pangkat Kepala-Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Apr 1960Pengundangan30 Apr 1960Mulai berlaku29 Jan 1960
Sumber pengundangan
LN.1960/NO.58, TLN NO.1988, LL: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.